Amankah Donor Darah di Masa Pandemi? Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi?

Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus berlanjut. Hal tersebut memberikan dampak negatif pada banyak sektor, salah satunya Unit Transfusi Darah (UTD) di kantor PMI seluruh Indonesia yang mengalami kekurangan pasokan darah. Saat diwawancarai pada Jumat, 5 Maret 2021, bagian hubungan masyarakat (Humas) UTD PMI DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan pasokan darah sudah terjadi sejak awal pandemi. Pasokan darah yang biasanya per hari dapat terkumpul sebanyak 1000 sampai 1200 kantong, saat ini hanya terkumpul 100-200 kantong per harinya.

Banyak faktor yang menyebabkan kurangnya stok darah di PMI di antaranya adalah anjuran Physical Distancing dan pembatasan mobilitas fisik yang cukup ketat diterapkan sejak awal masa pandemi, kurangnya antusias masyarakat melakukan donor darah, juga karena banyaknya kekhawatiran akan terpapar virus SARS-CoV-2 saat melakukan donor darah. Pada kenyataannya, sampai saat ini belum ada sumber yang melaporkan adanya transmisi Covid-19 melalui donor darah. Selain itu, aktivitas donor darah yang dilakukan di seluruh UTD PMI seluruh Indonesia juga sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Sesuai dengan pernyataan Ketua Bidang Unit Transfusi Darah PMI Pusat, Dr. Linda Lukitari Waseso, dalam acara talkshow “Donor Darah Aman di Masa Pandemi” di Graha BNPB, Jakarta, yang mengatakan bahwa PMI sudah menerapkan protokol kesehatan bagi petugas donor maupun bagi calon pendonor. Protokol ini juga telah berlaku di seluruh unit PMI. Untuk pendonor, protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) selalu diterapkan ketika proses donor darah hendak dilakukan. Lalu, pelaksana donor juga disiplin melakukan protokol kesehatan dan selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. “Untuk tempatnya bagaimana? Donor Chair dan ruangan donor selalu kita desinfektan 3 kali sehari, sehingga aman dan tidak perlu takut,” ujar Dr. Linda Lukitari Waseso pada talkshow virtual, Jumat, 27 November 2020 lalu.

Nah, jadi bagi sahabat donor tidak perlu khawatir lagi, ya. Jangan tunda untuk berbuat kebaikan karena manfaat donor darah selain bisa membantu mereka yang membutuhkan juga bermanfaat untuk diri sendiri, apalagi di masa pandemi seperti saat ini. Dikutip dari beranisehat, melakukan donor darah penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh serta penggantian siklus darah yang ada di dalam tubuh kita.

Untuk kamu yang baru pertama kali donor, pasti bertanya-tanya, kan, adakah kriteria/persyaratan untuk menjadi pendonor? Bagaimana jika ingin mendonorkan darah? Demi menjawab segala keresahan dan kekhawatiran, kali ini penulis juga akan sajikan informasinya khusus untuk kalian.

Terdapat beberapa kriteria umum yang diterapkan kepada semua pendonor dan kriteria tambahan yang diterapkan kepada pendonor yang menyumbangkan komponen darah yang spesifik, misalnya pendonor apheresis.


Kriteria Seleksi Umum Bagi Pendonor (Whole Blood) dan Pendonor Apheresis:

  1. sehat jasmani dan rohani,
  2. donor pertama berusia 17 hingga 60 tahun,
  3. tekanan darah sistolik 110 - 160 mmHg dan tekanan diastolik 70 hingga 100 mmHg,
  4. frekuensi nadi 50 hingga 100 kali per menit dengan interval yang teratur,
  5. kadar Hemoglobin 12,5 – 17,0 gr/dL,
  6. berat badan minimal pendonor 45 kg. Sedangkan pendonor apheresis > 55 kg,
  7. jika kamu pendonor darah lengkap (Whole Blood), kamu bisa mendonorkan darah minimal 2 bulan sejak donor darah terakhir dengan frekuensi donor darah maksimal untuk laki-laki 6 kali per tahun dan perempuan 4 kali per tahun. Sedangkan, rentang waktu untuk melakukan donor apheresis adalah 2 minggu setelah donor sebelumnya dan menyesuaikan dengan komponen darah yang akan didonorkan.

Selain kriteria pendonor seperti yang telah dijelaskan diatas, sahabat donor juga harus tahu beberapa kondisi yang akan ditolak untuk melakukan donor darah. Kondisi tersebut antara lain:

  1. sedang hamil atau menyusui (bagi wanita),
  2. terdiagnosis memiliki penyakit jantung ataupun paru-paru,
  3. sedang menderita kanker,
  4. sedang menderita tekanan darah tinggi (Hipertensi),
  5. menderita penyakit kencing manis (Diabetes melitus),
  6. menderita kelainan darah yang abnormal,
  7. sedang mengalami ketergantungan terhadap narkoba atau alkohol,
  8. mengidap atau berisiko tinggi mengalami penyakit infeksi berbahaya, seperti Sifilis, HIV/AIDS, dsb..

Sejak masa pandemi Covid-19, WHO juga memberikan beberapa kriteria yang tidak dianjurkan mendonorkan darah, tercantum dalam Panduan Sementara Maintaining A Safe And Adequate Blood Suplay During The Pandemik Outbreak Of Coronavirus Disease. Kriteria tersebut antara lain:

  1. merasa tidak sehat atau memiliki tanda dan gejala penyakit pernafasan, seperti demam, batuk, sesak nafas,
  2. jika kamu kemungkinan dan/atau terpapar langsung pasien konfirmasi Covid-19 atau baru melakukan perjalanan ke daerah zona merah Covid-19, kamu harus menunda untuk mendonorkan darah minimal sampai 28 hari.

Untuk kamu yang baru sembuh dari Covid-19 dan ingin mendonorkan darah, jangan khawatir, karena kamu bisa mendaftar untuk menjadi pendonor penyintas Covid-19. Nantinya, donor yang akan dilakukan bukan berupa darah utuh (whole blood) namun berupa plasma konvalesen. Mengenai donor plasma konvalesen akan dijelaskan di bagian lain dari artikel Blood4Life.

Tunggu apalagi, yuk ikut melakukan donor darah! Kalau bukan kita, siapa lagi?


Divisi Edukasi

Ayu dan Bayu


Sumber:

  1. WHO (2020). Maintaining A Safe And Adequate Blood Supply During The Pandemik

  2. Outbreak Of Coronavirus Disease. Diakses pada 21 Februari 2021. Tersedia di https://www.who.int/publications/i/item/maintaining-a-safe-and-adequate-blood-supply-during-the pandemic-outbreak-of-coronavirus-disease-(covid-19)

  3. Christian. PMI Kekurangan Stok Darah Akibat Covid-19. Medcom [Internet] 28 Maret 2020. Diakses pada 21 Februari 2021. Tersedia di https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/GNG4qwLb-pmi-kekurangan-stok-darah-akibat-covid-19

  4. Maulana, Yosa. Donor Darah Aman di Masa Pandemi. SWA [Internet] 29 November 2020. Diakses pada 21 Februari 2021. Tersedia di https://swa.co.id/covid19/donor-darah-aman-di-masa-pandemi-2

  5. Redaksi halodok, 4 Syarat untuk Melakukan Donor Apheresis. Diakses pada 24 Agustus 2018. Tersedia di https://www.halodoc.com/artikel/4-syarat-untuk-lakukan-donor-apheresis

  6. http://ayodonor.pmi.or.id/about.php

  7. https://utdpmidkijakarta.or.id/faq/tentang-donor-darah

  8. https://beranisehat.com/syarat-donor-darah

Luvita Dyaningsih

Luvita Dyaningsih

Manusia yang sedang berusaha untuk menjadi lebih bermanfaat bagi Bumi dan lingkungan sekitar.

2 Komentar

  • Berbagi Sodara

    Berbagi Sodara

    1 tahun yang lalu

    Komentar telah dihapus oleh Admin

  • Sandy Kosasih

    Sandy Kosasih

    2 tahun yang lalu

    Kemarin ada kawan membutuhkan darah & saya bersedia donor, tetapi saya ditolak di UDD PMI Kota Bogor, karena saya belum vaksin Covid19 lengkap (baru 1 dosis walaupun sudah lewat 2 minggu). Apakah vaksinasi ini memang syarat baku sebagai pendonor?

Berikan Komentar

Kritik dan Saran