Donor Darah pasca Vaksin Kedua Covid-19 di Bulan Ramadhan
Cerita ini dibuat saat donor darah pada tanggal 25 April 2021

Donor darah kali ini adalah donor darah pasca vaksin kedua Covid-19, perlu diketahui bahwa diperlukan waktu 14 hari setelah vaksin kedua covid-19 dan kondisi tubuh sehat untuk dapat donor darah, wajib juga menuliskan riwayat vaksin covid-19 pada isian form yang disediakan di PMI, dan sampaikan secara lisan kepada dokter yang bertugas memeriksa form calon pendonor,  karena menentukan layak atau tidaknya calon pendonor mendonorkan darahya.. 


Tantangan ketika akan donor apheresis di bulan Ramadhan adalah dari asupan makanan dan minuman pada saat berbuka. Saya merekomendasikan agar memperbanyak air putih, makan kurma, dan makan secukupnya dan hindari gorengan.  Untuk waktu donor pada bulan Ramadhan bisa dilakukan pasca berbuka puasa, dan saya memilih waktu jam 19.30 tiba di PMI DKI Jakarta. 


Sebelum berangkat ke PMI DKI Jakarta, jgn lupa selalu terapkan protokol kesehatan selama pandemi covid-19. Sesampainya di PMI saya registrasi ke pendaftaran dan didahulukan untuk diperiksa nilai Hb dan cek kesehatan (tensi) oleh dokter, mengingat kebutuhan darah yang mendesak dan daya tahan trombosit yang disadap tidak dapat selama Whole Blood yang disimpan. 


Setelah pemeriksaan Hb, tensi dan sampel darah, Alhamdulillah darah saya memenuhi syarat sehingga dilanjutkan proses apheresis. Jangan lupa selesaikan urusan ke kamar kecil, sebelum donor apheresis. Jumlah cycle darah berputar mesin apheresis sebanyak 4 cycle, dan membutuhkan waktu +/- 1 jam sejak jarum ditusukan hingga jarum dilepaskan. Alhamdulillah proses apheresis berjalan lancar dan menghasilkan 1 kantong saripati darah (berupa trombosit) untuk pasien yang membutuhkan.


Bagi rekan2 yang membaca tulisan ini, jangan ragu untuk rutin donor darah (dengan tetap menjalankan protokol kesehatan). semakin banyak dan rutin donor, maka semakin banyak nyawa yang terselamatkan. Darah Superhero ada di dalam diri kita! 

Tantyo Prabowo

Tantyo Prabowo

pendonor sukarela utk donor apheresis

2 Komentar

  • winanik

    winanik

    4 tahun yang lalu

    kak.. apa benar kalo d jakarta perempuan yg sudah melahirkan bisa melakukan donor apheresis?

    • Tantyo Prabowo

      Tantyo Prabowo

      4 tahun yang lalu

      jika masih masa menyusui ke bayi kemungkinan tidak diperbolehkan, dengan pertimbangan kesehatan tentunya dari si Ibu dan si bayi. namun jika sudah selesai masa menyusui, bisa mengajukan diri ke PMI DKI Jakarta dan akan dijadwalkan untuk datang kembali ke PMI, diperiksa sampel darah dan ukuran pembuluh darah vena. apabila memenuhi syarat oleh petugas PMI akan diizinkan disadap darahnya dgn metode apheresis.

Berikan Komentar

Kritik dan Saran